Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Hotel Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 10:44 WIB
Seorang muncikari ditangkap saat sedang transaksi di hotel. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

"Mereka ini adalah jaringan yang sudah mengenal satu sama lain. Saat ini masih akan kita kembangkan lagi," ujarnya.

Ia melanjutkan, tersangka mengaku sudah menekuni pekerjaannya sebagai mucikari sepanjang 2022 ini.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi. Dia juga terancam penjara minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, sesuai Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya