Kanit Reskrim Polsek Dukun Aipda Reza Wahyu Winastiko mengatakan, semula sempat binggung dengan kasus ini apakah memenuhi unsur tindak kejahatan atau tidak. Pasalnya, korban mengaku jika mobilnya telah dibawa kabur. Tetapi pelaku mengatakan, meminjam mobil tersebut untuk menjenguk bayi di Desa Pongangan.
“Masih kita dalami. Saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Termasuk dari pengakuan pelaku, dirinya menyewa mobil melalui teman korban Teguh warga desa setempat,” ungkapnya.
(Nanda Aria)