Sekadar informasi, PP baru tersebut telah diteken oleh Presiden Jokowi pada 8 Juni 2022. PP tersebut juga telah diundangkan pada waktu yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Selanjutnya, PP tersebut akan lebih dirincikan dan spesifik dijelaskan dalam aturan turunannya. Aturan turunan itu yakni peraturan menteri.
(Erha Aprili Ramadhoni)