JAKARTA - Salah satu crazy rich Indonesia, Samin Tan, divonis bebas karena permohonan kasasi yang diajukan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait putusan bebas Samin ditolak MA (Mahkamah Agung).
(Baca juga: MA Kukuh Vonis Bebas Samin Tan, Begini Respons KPK)
Diketahui, Samin Tan tersangkut kasus dugaan korupsi dan ditangkap KPK pada 5 April 2021. Ia dicurigai terlibat dalam suap perizinan tambang batu bara kepada anggota DPR RI, Eni Maulana Saragih.
Samin sebenarnya telah ditetapkan sebagai DPO atau buronan oleh KPK karena dua kali mangkir dari pemeriksaan dalam kapasitasya sebagai tersangka. Tercatat, ia tak datang dalam pemeriksaan pada 2 Maret dan 28 Februari 2020.
Namun empat bulan setelahnya, Samin menjalani sidang dan terbukti tidak bersalah. Tak ada bukti kuat yag menunjukkan bahwa dirinya telah menyuap Eni Maulana Saragih.
Saat itu, Teguh Santoso, yang merupakan hakim anggota, justru menyebut bahwa Samin adalah korban pemerasan Eni untuk kepentingan suaminya yang ingin maju dalam Pilkada Temanggung di tahun 2018. Samin pun kemudian terbebas dari jeratan hukum.
Lantas, seperti apa sosok Samin Tan? Samin dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di Indonesia. Ia pernah masuk dalam jajaran orang terkaya versi majalah Forbes Amerika Serikat (AS) pada 2011 silam. Disebutkan, Samin memiliki kekayaan hingga Rp13,624 triliun atau USD940 juta.