Hari Pertama Penerapan Sanksi Ganjil Genap, 76 Kendaraan Kena Tilang

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 10:57 WIB
Ganjil Genap. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

"Penindakan tilang 41, barang bukti SIM 38 dan STNK 3," tambahnya.

Dalam melakukan penindakan dan mengawal aturan tersebut, Polri telah mengerahkan puluhan personel gabungan.

"Personel 85 orang gabungan Ditlantas dan Dishub," tutupnya.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan sisten ganjil-genap saat ini berjumlah 25, berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya