Permukiman Warga di Jatinegara Diserang Preman, Polisi Periksa 8 Saksi

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 10:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa delapan saksi kasus penyerangan yang dilakukan komplotan preman terhadap pemukiman warga di Jalan Kemuning Bendungan, RT 005/001, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan sekumpulan preman tersebut terjadi pada Minggu kemarin 12 Juni 2022 pukul 02.10 WIB dan Senin 13 Juni 2022 sekira pukul 02.30 WIB yang diduga menggunakan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, dari delapan saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan perwakilan warga Rawa Bunga. Sedangkan sisa enam saksi lainnya, lanjut Ahsanul, merupakan warga yang berdomisili di lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, yang juga diduga pelaku adalah warga dari daerah tersebut.

"Kemarin sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) ada dua (warga Rawa Bunga), ditambah klarifikasi ada enam orang dari pihak Gunung Antang sudah kami periksa. Warga dari korban baru dua," ujar Ahsanul, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ahsanul, jajarannya belum bisa memastikan motif dari penyerangan tersebut. Ia hanya dapat memastikan perkembangan situasinya saat ini sedang melakukan pengejaran lebih lanjut terhadap pelaku.

"Kami saat ini sedang memburu terkait pelaku yang sebenarnya sedang kami cari," kata Ahsanul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya