DENPASAR - Polda Bali menangkap dua pelaku jambret, I Komang Andre (18) dan I Gede Bebas (16). Dua remaja itu menjambret handphone iPhone milik bule Inggris dan pasangannya.
"Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan pelat nomor palsu," kata Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (16/6/2022).
Penjambretan bermula ketika Sam, bule Inggris dan pasangannya melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara, 23 Mei 2022 sekitar pukul 23.34 Wita.
Baca juga: Astaga! Satpam Ikut Bobol Kantornya Curi Barang Senilai Rp2 Miliar
Saat itu, Delvi Alksari yang dibonceng Sam membuka aplikasi Google Maps dari iPhone 13 Max Pro untuk mencari SPBU.
Tiba-tiba, Sam dipepet sepeda motor pelaku dari samping kanan. Sejurus kemudian, pelaku merampas iPhone dan langsung tancap gas.