DENPASAR - Polda Bali menangkap dua pelaku jambret, I Komang Andre (18) dan I Gede Bebas (16). Dua remaja itu menjambret handphone iPhone milik bule Inggris dan pasangannya.
"Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan pelat nomor palsu," kata Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (16/6/2022).
Penjambretan bermula ketika Sam, bule Inggris dan pasangannya melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara, 23 Mei 2022 sekitar pukul 23.34 Wita.
Baca juga: Astaga! Satpam Ikut Bobol Kantornya Curi Barang Senilai Rp2 Miliar
Saat itu, Delvi Alksari yang dibonceng Sam membuka aplikasi Google Maps dari iPhone 13 Max Pro untuk mencari SPBU.
Tiba-tiba, Sam dipepet sepeda motor pelaku dari samping kanan. Sejurus kemudian, pelaku merampas iPhone dan langsung tancap gas.
Andre dan Bebas akhirnya ditangkap di Jalan Kresek Kuta. Selain iPhone korban, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha N Max yang dipakai menjambret.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah menjambret di 10 TKP. Korbannya sebagian besar warga negara asing yang sedang menggunakan handphone di atas motor.
(Qur'anul Hidayat)