Ketua KPK ke Penjabat Daerah: Harus Jadi Orang Baik, Jangan Korupsi!

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 13:45 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta kepada 48 penjabat Kepala Daerah yang bertugas menggantikan para kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya, untuk menjadi orang baik dan tidak melakukan korupsi.

"Prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan baik. Seluruh Penjabat kepala daerah harus menjadi orang baik dengan figur dan tokoh bebas dari korupsi," ujar Filri Bahuri, Kamis (16/6/2022) saat memberikan pemaparan kepada para Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri Jakarta.

 BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Kuathan Agus Purwoto Tersangka Korupsi

Ia mengungkapkan, korupsi menjadi kata kunci penting dalam pembangunan sebuah bangsa. Untuk mendukung pembangunan bangsa demi mencapai visi dan misi Presiden Jokowi, Firli mengingatkan para penjabat untuk menghindari korupsi.

"Itu menjadi kata kunci penting karena seluruh Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk dan dilantik harus jauh dari praktek korupsi. Jika melakukan aksi korupsi siap-siap ditangkap KPK. Ini agak keras saya menyampaikan karena Presiden memerintahkan seperti itu," tegas Firli Bahuri.

BACA JUGA:KPK Kembali Tetapkan Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Korupsi 

Dikatakannya dengan konsep penunjukan penjabat kepala daerah diharapkan bisa menjadi role model dimana saat terjadi kekosongan kekuasaan karena masa jabatan kepala daerah yang dipilih rakyat sudah habis.

"Bisa jadi ini formula yang tepat untuk menunjuk kepala daerah. Kalau ini sukses bisa jadi format baru pemilihan kepala daerah. KPK tidak akan bisa menyelesaikan korupsi jika tidak berkoordinasi dengan instansi lain. Korupsi selalu ada mengikuti para pemilik modal. Para pejabat kepala daerah rentan terjerat tindak pidana korupsi," terang Firli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya