Seperti diketahui, Konvensi Jenewa, yang berasal dari abad ke-19 dan diperbarui setelah Perang Dunia II, mendefinisikan hak-hak tawanan perang termasuk melarang penyiksaan dan menjamin perawatan medis.
Di bawah mantan Presiden George W Bush, AS secara kontroversial menyebut para pejuang yang ditahan dalam "perang melawan teror" sebagai pejuang musuh daripada tawanan perang, menghindari perlindungan di bawah Konvensi Jenewa.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden saat mengirim senjata dan bantuan ekonomi senilai miliaran dolar ke Ukraina, berpendapat bahwa AS tidak secara langsung memerangi Rusia dan telah meminta orang AS untuk tidak bepergian ke zona perang.
(Susi Susanti)