RPA Perindo Duga Pelaku Rudapaksa Anak di Kediri Ada 9 Orang

Afnan Subagio, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 17:23 WIB
RPA Perindo datangi Kejari Kediri (Foto MPI)
Share :

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur, NE (12), sebanyak 9 orang.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina mengatakan bahwa saat ini sebanyak lima orang telah ditangkap polisi. Sebanyak berkas 3 pelaku, kata dia, akan segera P21.

"Mereka (penyidik) menyatakan bahwa 3 orang pasti di P21 dan dua orang masih tahap penyidikan untuk mengungkapn kasus ini lebih jauh," kata Jeannie usai beraudiensi bersama Kajari Kabupaten Kediri hingga penyidik PPA Polres Kediri, Jumat (17/6/2022).

Jeannie menambahkan bahwa pihaknya menduga pelaku pemerkosaan NE sebanyak 9 orang. Pasalnya, pihaknya telah menerima informasi adanya video pengakuan dari kesembilan pelaku tersebut.

Kini RPA Perindo akan mencari video tersebut agar dapat menjadi bukti tambahan sehingga semua pelaku bisa dijerat hukuman.

"Kami akan memberikan rekaman pengakuan dari sembilan pelaku pemerkosa anak di bawah umur ini. Artinya kami berupaya memberikan bukti supaya kasus ini berlanjut kembali," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jeannie pun meminta agar jaksa memberikan tuntutan maksimal terhadap para pelaku rudapaksa tersebut.

Dia berharap, para pelaku pemerkosaan tersebut minimal dituntut penjara selama 25 agar memberikan efek jera kepada para predator anak tersebut.

"Mengharapkan supaya tuntuan daripada jaksa itu tinggi, 25 tahun ke atas karena biasanya hakim memutuskan setengah dari tuntutan sehingga memberikan efek jera," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya