Jual Uang Palsu di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 19 Juni 2022 04:30 WIB
Polisi merilis pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Sidoarjo, Jawa Timur (Foto: Antara)
Share :

SIDOARJO - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu di wilayah hukum polres setempat.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut merupakan respons cepat atas informasi masyarakat.

"Kami berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung, di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru," katanya di Sidoarjo dikutip Antara, Sabtu (18/6/2022).

   

Ia menyatakan, saat digeledah petugas di dalam tas ransel KFSN ditemukan 203 lembar uang palsu bentuk pecahan Rp50 ribu. "Tersangka memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial," katanya.

Dia mengatakan, dari pengakuan pelaku, uang palsu yang diedarkan tersebut diperoleh dari seseorang di Tulungagung dengan harga Rp100 ribu untuk 20 lembar uang palsu.

"Pelaku tersebut mengatakan motif mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya