Pengadilan Osaka: Larangan Pernikahan LGBT Tak Melanggar Konstitusi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 17:33 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Konstitusi Jepang menyatakan bahwa pernikahan didasarkan pada "kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin".

Namun, meningkatnya dukungan publik dalam jajak-jajak pendapat tentang pernikahan sesama jenis dan diperkenalkannya hak-hak kemitraan bagi pasangan sesama jenis di ibu kota Tokyo pekan lalu, telah memperbesar harapan para aktivis dan pengacara dalam kasus Osaka.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya