Konstitusi Jepang menyatakan bahwa pernikahan didasarkan pada "kesepakatan bersama dari kedua jenis kelamin".
Namun, meningkatnya dukungan publik dalam jajak-jajak pendapat tentang pernikahan sesama jenis dan diperkenalkannya hak-hak kemitraan bagi pasangan sesama jenis di ibu kota Tokyo pekan lalu, telah memperbesar harapan para aktivis dan pengacara dalam kasus Osaka.
(Rahman Asmardika)