Ini Peran 5 Tersangka Kasus Bungkus Night

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 11:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi mengungkap peran lima orang tersangka di kasus viralnya poster Bungkus Night Vol.2 di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Polisi menyatakan bahwa acara tersebut berbau pornografi lantaran menjadi wadah untuk melakukan hubungan intim.

Adapun lima tersangka dari acara Bungkus Night mulai dari penyelenggara, hingga penyebar poster acara ke medsos

"Mulai dari merancang, mencari orang untuk mempromosikan, ada juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Ridwan Soplanit menambahkan bahwa kelima tersangka sudah ditahan. "Mereka orang dalam atau pekerja di hotel spanya, tapi masih didalami lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Polisi: Acara Bungkus Night Itu Maksudnya Hubungan Intim

Menurut dia, polisi telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus Bungkus Night tersebut.

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa acara Bungkus Night Vol.2 ternyata berbau pornografi. Pasalnya, bungkus dimaksud merupakan hubungan badan atau seks sebagaimana pendalaman polisi.

Baca juga: Kasus 'Bungkus Night', 5 Orang Ditahan Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya