Menurutnya banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengubur suara mereka melalui pasal-pasal janggal yang akan hadir dalam kesewenangan kuasa.
"Oleh karena itu, mari kita desak pemerintah melalui aksi simbolik agar segera membuka naskah RKUHP kepada masyarakat dan merevisi beberapa pasal yang kurang penting dan merugikan masyarakat,"ujarnya.
BACA JUGA:Jokowi: Kalau Sedikit-dikit Demo, Negara Sulit Membangun!
(Awaludin)