JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta bakal menutup perlintasan liar di KM 34+4/5 akan ditutup. Hal itu dilakukan menyusul terjadinya tabrakan KA Argo Sindoro dengan mobil minibus di perlintasan dekat Stasiun Tambun.
"Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 34+4/5 akan ditutup," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Eva mengatakan, penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.
Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”
Dijelaskan Eva, bahwa KA Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, pukul 10.54 WIB. PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut.
"Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA salah satunya kerusakan motor wessel," ujarnya.
Selain kerusakan prasarana KA, lanjut Eva, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.
BACA JUGA:Kereta yang Tabrak Mobil di Tambun KA 11 Argo Sindoro