Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan!

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2022 13:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Riezky Maulana)
Share :

"Kita akan terus mengikuti. Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main. Berat Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memastikan, polisi akan menindak tegas jika ada pihak yang berupaya menghalang-halangi proses penagihan tersebut. Kepolisian, kata Agus juga akan bertindak tegas terhadap obligor yang menghindar, maupun melawan.

"Prinsipnya bahwa jajaran kepolisian sebagaimana yang tadi sudah kita sampaikan, 24 tahun waktu yang sudah mereka nikmati, sudah cukup panjang. Pemerintah membayar bunganya kepada IMF. Pak Menko sudah tegas menyampaikan, tidak ada lagi diskusi, tidak ada lagi komunikasi. Silakan kalau mau klarifikasi, atau lewat jalur pengadilan," ujar Agus.

BACA JUGA:Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22 Triliun 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya