Awalnya polisi mengamankan tersngka T berikut barang bukti handphone korban. Kemudian dari keterngan T, jika aksi pencurian itu dilakukan bersama MI.
"Kita peroleh Informasi tentang keberadaan tersangka sedang berada di rumah masing-masing, langsung kami tangkap," ujar Eko Rabu (22/6/2022).
Kasat menambahkan, dari keterangan salah satu tersangka mengaku jika aksi nekat yang mereka lakukan itu, karena kecanduan judi online.
"Tersangka mengaku hasil kejahatan itu untuk berjudi Slot," pungkasnya.
(Nanda Aria)