Hakim Djuyamto menambahkan, pihaknya mengingatkan pada terdakwa Napoleon dan tim kuasa hukumnya serta tim Jaksa kalau pemeriksaan M Kece itu beragendakan pemeriksaan saksi pelapor.
Pemeriksaan tersebut melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda. "Majelis mengingatkan untuk fokus (pemeriksaan terkait) agenda surat dakwaan yah," kata hakim.
(Fahmi Firdaus )