Minta Draft RKUHP Dibuka, Perindo: Agar Publik Beri Masukan Kontekstual

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Sabtu 25 Juni 2022 12:33 WIB
Tama S Langkun/Tangkapan layar media sosial
Share :

Tama pun sepakat bahwa KUHP harus segera disahkan. Sebab saat ini dibutuhkan revisi karena banyak sekali kekurangan dan perkembangan hukum pidana yang kemudian belum dijawab oleh KUHP.

"Nah kemudian kita dalam posisi yang sama untuk ada kebaharuan terkait dengan KUHP tetapi kemudian dengan proses yang tertutup dengan segudang masalah ini akan membahayakan kedepan kalau kemudian pembahasanbya gak dibuka,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya