Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 26 Juni 2022 14:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono meminta Divisi Penyelesaian Sengketa harus menjadi bagian yang paling siap saat dimulainya tahapan Pemilu 2024, terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol).

Hal itu dia tegaskan dalam dalam kegiatan Penyusunan Petunjuk Teknis dan Standarisasi Form Lampiran Perbawaslu Penyelesaian Sengketa beberapa hari lalu. Totok meminta segala hal yang berkaitan dengan aspek ini harus sudah dipersiapkan secara matang.

"Saya ingin (bagian) Sengketa yang paling siap, mulai Perbawaslunya, petunjuk teknisnya, SOP, putusan adjudikasi, putusan mediasi, format pengawasan, format pencegahan kita yang paling siap," kata Totok dikutip, Minggu (26/6/2022).

Dia menyatakan sebagaimana arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa-pun Bawaslu harus mengedepankan pencegahan. Secara teknis, Totok meminta kepada jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pendampingan-pendampingan. Hal ini diharapkan bisa efektif supaya sengketa proses bisa diminimalisir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya