Ketiga, seleksi terbuka dan kompetitif berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila tidak terdapat kesesuaian PNS dengan jabatan yang dibutuhkan, baik dari dalam lingkungan Provinsi Papua maupun di luar Provinsi Papua.
"Proses pengisian jabatan tsb dilaksanakan oleh panitia seleksai dan dilakukan pengawasan oleh KASN dan kementerian dalam negeri, guna menjaga objektifitas akuntabilitas dan keadilan dalam proses," ujarnya.
Baca juga: Dirawat Intensif di Rumah Sakit, Mahfud MD Ungkap Kondisi Terkini Tjahjo Kumolo
(Fakhrizal Fakhri )