Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah menggabungkan 25 laporan yang terdiri dari lima laporan di Bareskrim, 15 di Polda Metro Jaya, dua di Polda Sumsel dan tiga di Polda Sumut dengan total kerugian dalam Laporan Polisi sebesar Rp679 miliar.
“Karena korbannya lebih dari 14 ribu artinya biar capek dia ditahan polisi, gapapa daripada kita dianggap tidak serius menanganinya, mari kita mainkan dengan cara kita,” tegas Agus.
Agus menegaskan bahwa Mabes Polri akan serius menangani kasus tersebut.
Baca juga: DPR Apresiasi Polri Sita Aset Rp2 Triliun Terkait Investasi Bodong
(Fakhrizal Fakhri )