Polisi Tangkap 9 Pembunuh Bayaran di Muba, Segini Upahnya Per Orang

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 15:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

"Motif pembunuhan ini korban dicurigai mengkhianati para pelaku karena dianggap sebagai informan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP jo pasal 55 KHUP karena turut serta terlibat dalam pembunuhan ini.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya