HUT Ke-76 Polri, Pengamat Intelijen Apresiasi Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 23:14 WIB
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati memberikan apresiasi tinggi kepada kinerja Polri dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, terutama dalam penggunaan anggaran secara akuntabel dan transparan.

Hal tersebut disampaikannya terkait menyambut HUT Ke-76 Polri yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022.

"Apresiasi juga kepada Polri khususnya Densus 88 yang sukses dalam penanganan Terorisme. Polri juga sukses dalam penanganan Covid dengan menjaga ketertiban masyarakat sehingga Covid-19 cepat diatasi," ujar perempuan yang karib disapa Nuning, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (30/6/2022).

Tak kalah penting juga, Nuning yang juga Ketua DPP Bidang Hankam & Siber Partai Perindo ini mengapresiasi Kapolri yang telah berinisitif membangun kesetaraan Gender di Polri dengan menaikan pangkat Polwan setara Polisi pria.

Polri, kata Nuning, dituntut untuk mampu melakukan penegakkan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting. Sehingga Polri tidak reaktif, tapi juga prokatif.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa jajaran Polri harus responsibilitas. "Polri yang akuntabel ke masyarakat, termasuk dalam penegakkan hukum. Polri perlu menunjukkan bahwa gakkum tidak memandang kelas dan golongan," tuturnya.

Soal transparasi, pun menurutnya tidak kalah penting. Polri yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kecintaan dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya gakkum yang dilakukan. "Polri juga harus lebih sigap dalam hadapi Hoax dan Post Truth di tengah masyarakat," imbuhnya.

Polri juga harus berkeadilan. Perlu meyakinkan masyarakat bahwa semua orang sama di hadapan hukum. "Termasuk netral dari intervensi politik dan atau Polri tidak bermain politik praktis," kata dia.

"Polri pun harus lebih berani melangkah untuk atasi teroris perangkat lunak kurang berupa regulasi/ payung hukum masih kurang one step ahead. Juga harus tegakkan aturan Penyadapan untuk antisipasi dan mencegah jadi pebyadapan bisa untuk preemptif bukan saja preventif," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya