"Pekan depan, segera. Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, pada 18 April 2022 lalu.
Baca juga: Berkas Kasus Quotex Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
(Fakhrizal Fakhri )