Berkas Penyidikan Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejari Bandung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 01 Juli 2022 08:12 WIB
Doni Salmanan (Foto: MNC Portal)
Share :

"Pekan depan, segera. Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, pada 18 April 2022 lalu.

Baca juga: Berkas Kasus Quotex Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya