Saat ini, kata Irsan, tersangka sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Irsan.
BACA JUGA:Ini Tampang dan Senapan Pelaku Penembak Pendeta di Deliserdang
Sebelumnya diberitakan, Pendeta Fernando Tambunan ditembak orang tak dikenal di teras rumahnya. Saat itu, dia sedang bersantai dengan sang istri usai menyantap makan malam.
Dia tertembak di bagian dada kiri. Polisi menyebut korban ditembak dengan senapan angin dari perbukitan yang ada di depan rumahnya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Lubukpakam.
(Arief Setyadi )