Terlihat petugas Dinas Perhubungan bersama dengan Kepolisian mengatur lalu lintas dengan memasang barier.
BACA JUGA:Cegah Kemacetan, Dishub DKI Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI
Selain itu, aturan ini berlaku tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga dilarang berputar di kawasan Bundaran HI.
(Arief Setyadi )