Lakoni Bisnis Narkotika, Mat Lakon Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 10:59 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BANGKA SELATAN - Sopan Sopian (48) alias Mat Lakon warga asal Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI) diciduk Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, lantaran diduga melakoni bisnis narkotika jenis Sabu.

Tersangka ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Payak Ubi Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin 4 Juli 2022.

 BACA JUGA:Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Aek Loba

Dalam Penggeledah di kediaman tersangka disaksikan Ketua RT Setempat, polisi menemukan 6 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 1,53 gram dan 1 buah pipet plastik yang diduga berkaitan dengan perederan barang haram tersebut

Tersangka beserta barang bukti kemudian langsung digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 BACA JUGA:Hendak Transaksi Sabu, Pria Uzur Ini Ditangkap di Jalan Lintas Bengkulu

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba IPTU Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan Mat Lakon berawal dari adanya informasi warga bahwa di wilayah kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkotika.

"Anggota kami kemudian langsung menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan bersama RT setempat di kediaman tersangka, ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket siap edar dengan berat bruto 1,53 gram, 1 buah sekop dari pipet dan 1 dompet berwarna hitam," katanya, Selasa (5/7/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya