JAKARTA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut bersama pemerintahan setempat terus berupaya merangkul kembali warga yang terpapar paham radikal. Banyak di antara mereka yang tidak mengakui sebagai WNI karena ikut-ikutan dan diberi iming-iming masuk surga tanpa harus melaksanakan kewajiban syariat.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Garut, Cece Hidayat, sebanyak 41 dari 42 kecamatan di kabupaten tersebut terpapar paham radikal. Menurutnya, situasi di Garut juga sangat dinamis.
"Fenomena yang terjadi Garut memang dinamis dan luar biasa. Saya telah menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag di 8 daerah di Jabar. Di Garut inilah saya merasakan sungguh luar biasa dinamikanya," ujar Cece saat Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan", melansir jabar.go.kemenag.go.id, Selasa (5/7/2022).
Berbagai elemen di Garut bekerja sama untuk mengatasi persoalan radikalisme tersebut. Pemkab Garut, Kemenag, para ulama, serta pihak keamanan terus berupaya menyadarkan warga yang menyatakan diri bukan WNI, agar kembali ke pangkuan NKRI.
Beberapa hari lalu, Kemenag Garut, bersama pemerintah daerah, MUI, Densus 88, dan para penyuluh agama, melaksanakan deklarasi kembalinya warga yang terpapar paham radikal itu ke NKRI. Ini sebuah langkah yang penting, hasil dari kerja sama berbagai pihak.
Ia mengatakan dirinya pernah berdiskusi dengan ibu-ibu yang tidak mengakui WNI. Ibu tersebut tidak menjalankan sholat sebagaimana ajaran gurunya. Ibu itu diminta membayar Rp25 ribu sebagai gantinya bahkan bisa masuk surga.