PELECEHAN seksual di tempat umum dapat terjadi pada siapa saja, terutama perempuan. Berdasarkan survei yang dilakukan koalisi sejumlah LSM pada akhir 2018, mayoritas korban pelecehan seksual di tempat umum atau di keramaian memakai celana dan rok panjang, memakai hijab, dan baju lengan panjang. Pelecehan seksual di tempat umum juga kebanyakan terjadi pada siang hari.
Oleh karena itu, pernyataan mengenai korban pelecehan seksual di ruang publik merupakan pemicu aksi pelecehan tersebut, lantaran korban mengenakan baju yang terbuka, dapat dipatahkan hasil survei tersebut. Pendiri organisasi perEMPUan, Rika Rosvianti, menyatakan survei itu membuktikan pelecehan seksual terjadi murni karena niat pelaku.
Survei yang dilakukan pada 46.349 responden itu juga memberikan hasil mengenai lokasi yang banyak terjadi pelecehan seksual, yaitu di jalanan umum, transportasi umum dan halte, serta sekolah atau kampus. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa kasus pelecehan seksual di tempat umum atau keramaian.
Kasus Pelecehan di Jalanan Umum
Salah satu artis yang sudah membintangi sejumlah film di Indonesia, Hannah Al-Rashid, mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual di jalanan umum. Pada 2014, ketika dalam perjalanan ke tempat kos dengan berjalan kaki, Hannah mendapatkan pelecehan dari dua orang laki-laki yang naik motor. Mereka meraba Hannah yang sedang berjalan kemudian langsung pergi. Hannah mengaku syok dan marah, namun tidak dapat melakukan apa pun.
Di kesempatan lain, ia kembali mengalami kejadian yang sama. Namun kali ini ia memberi perlawanan dengan lari mengejar pelaku, meski pelaku dapat kabur. Ketika itu Hannah juga melihat ada petugas pos jaga dan melaporkan hal tersebut. Tetapi petugas itu hanya merespons dengan berkata “Oh, biasa”. Hal ini membuat Hannah semakin marah. Sejak saat itu, Hannah tergerak untuk menyuarakan isu mengenai pelecehan terhadap perempuan.
Kasus Pelecehan di Pasar
Salah satu jurnalis TV perempuan berinisial FK mengalami pelecehan seksual saat berada di pasar kaget. Peristiwa ini terjadi pada 2021, ketika FK sedang belanja sayuran di pasar kaget yang berada di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan. Saat itu, seorang pengamen melakukan pelecehan seksual dengan mencolek bokongnya.
Sebelum insidden itu, FK didatangi dua pengamen. Karena tidak bisa memberikan uang, FK mengucapkan kata maaf kepada pengamen tersebut. Tiba-tiba saja, salah satu pengamen mencolek tubuh bagian belakang FK dengan menggunakan alat musik dan kantong uang terbuat dari bungkus permen. FK kemudian membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan.