Transaksi Narkoba di Lingkungan Sekolah, Polisi Bekuk Pria Penganguran

Raymond, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 16:00 WIB
Tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi/ Foto: Raymond
Share :

Adapun, barang bukti narkoba yang diperoleh dari terduga pelaku adalah berupa 35 sampul kecil narkotika jenis ganja dengan berat brutto kurang lebih 27,19 gram dan 4 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 0,44 gram.

Dari keterangan NP alias A bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari laki-laki inisial M yang Masih penduduk setempat, dan ketika tim hendak melakukan penangkapan ternyata terduga pelaku sudah melarikan diri dan hingga kini masih dalam buronan.

 BACA JUGA:Prabowo Subianto: Saya Tidak Pernah Kalah, Hanya Kemenangan yang Tertunda

Selanjutnya AKP Juli Purwono, menegaskan tetap akan menindak pelaku pidana Narkoba dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk dapat melaporkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NP alias A telah digelandang ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya