Ditangkap Bareskrim, Tersangka Kasus KSP Indosurya Langsung Ditahan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 14:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya. Usai ditangkap, tersangka langsung ditahan.

"Iya, kemarin malam sudah ditangkap, ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:Penjelasan Kejagung soal Bebasnya Tersangka KSP Indosurya Cipta 

Whisnu menjelaskan, Henry ditangkap atas laporan polisi (LP) baru yang disidik oleh pihaknya. Namun, ia belum merincikan lebih lanjut mengenai penangkapan itu.

Menurutnya, Divisi Humas Polri akan menyampaikan secara lengkap mengenai penangkapan tersebut hari ini dalam konferensi pers.

Whisnu menyebutkan, pihaknya baru menahan Henry, sementara Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria yang juga dibebaskan beberapa waktu lalu belum ditahan.

"Baru satu (tersangka), kami satu-satu dong," ujar Whisnu.

Sebelumnya diketahui, dua tersangka itu sempat bebas lantara terkait dengan proses pemberkasan perkara tersebut. Namun, Polri menyatakan akan menangkap kembali lantaran ada laporan polisi yang telah naik penyidikan.

BACA JUGA:Sempat Bebas, Bareskrim Akan Tangkap Kembali 2 Tersangka KSP Indosurya 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya