Kasus Kerusuhan Babarsari, 5 Orang Jadi Tersangka

Antara, Jurnalis
Sabtu 09 Juli 2022 01:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, sehingga total tersangka menjadi lima orang.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, dari lima orang tersangka, dua di antaranya terkait dengan kekerasan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok dan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu 2 Juli 2022.

"Untuk (kerusuhan) di TKP Babarsari sedang kami lakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa," ujar Ade.

 BACA JUGA:3 Kelompok Warga Akhirnya Minta Maaf soal Kerusuhan Babarsari Yogyakarta

Dari lima tersangka itu, polisi menahan empat orang berinisial RB alias D, JNEE alias O, AL alias L, dan YDM alias B. Satu tersangka lainnya berinisial R masih dilakukan pengejaran.

"Satu masih kami lakukan pengejaran dan pencarian," kata dia.

Ade menjelaskan bahwa RB alias D dan JNEE alias O merupakan tersangka kasus kekerasan di Kafe MG atau tempat karaoke di kawasan Seturan pada Sabtu (2/7) dini hari.

Di Kafe MG, mula-mula terjadi keributan antara korban E dan kelompok pelaku yang mengakibatkan beberapa peralatan rusak, termasuk komputer.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya