Mantan Presiden ACT Ahyudin Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 14:28 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyuddin (Foto : MPI/Istimewa)
Share :

Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (8/7/2022).

Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT. Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB pagi, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ahyudin mengaku bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar yang menggantikannya. Tetapi keduanya tidak bertegur sapa.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya