JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.
"Kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota (angkot), sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo kepada awak media di Blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Dalam Angkot Kuningan, Begini Kesaksian Sopir
Syafrin menambahkan, nantinya dalam petunjuk pelaksanaan akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan.
"Sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur dan dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan antar depan itu akan terpantau bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Angkot Kuningan