JAKARTA - Hasil olah otopsi yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menunjukkan terdapat tujuh luka masuk dalam yang berada di dalam tubuh Brigadir J, pada kasus saling tembak antar anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, hasil pemeriksaan otopsi tersebut masih bersifat sementara.
"Dimana dari hasil otopsi tersebut disampaikan bahwa, ada 7 luka tembak masuk dalam dan 6 luka tembak keluar, dan satu projektil bersarang dibagian dada," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak
Budhi juga menerangkan bahwa Bharada E pada saat itu menggunakan senjata Blok 17 dengan magazine maksimum 17 butir. Sedangkan korban yakni, Brigadir J menggunakan senjata berjenis HS dengan 16 peluru megazine.
"Dari lima tembakan yang dikeluarkan oleh Bharada E, ada tujuh luka tembak masuk ini perlu kami jelaskan ada beberapa luka tembak, yang satu peluru ada dua luka tembak, yang pertama ada di sela-sela jari kelingking dan jari manis, itu karena posisi saudara J menggenggam senjata dengan dua tangan," tegasnya.
BACA JUGA:Polisi Sebut Kondisi Jari Brigadir J Karena Bekas Tembakan