JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto menyebut desakan terhadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta atas kejadian baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperlukan.
BACA JUGA:Komisi III Akui Ada Kejanggalan Dalam Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri
"Kalo ada pertanyaan, pak Pacul gimana dengan pembentukan tim pencari fakta? Menurut saya sih belum perlu," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul dalam jumpa persnya di ruang fraksi PDI-Perjuangan, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dia menyebut belum ada kegentingan yang memaksa pembentukan tim gabungan pencari fakta tersebut. Sebab, ia meyakini peristiwa ini masih bisa diselesaikan dengan baik dari masing-masing unsur di korps Bhayangkara tersebut.
"Kalo ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalo ada beda pendapat baru bisa kita bentuk. Ada disbute, itu baru kita bisa. Tapi kita ini masih internal, belum ada korban masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Menkes Budi: Penggunaan Masker di Dalam dan Luar Ruangan Hanya Imbauan
Oleh karena itu, legislator PDI-Perjuangan itu meminta kepada seluruh masyarakat untuk sabar menunggu kerja-kerja yang tengah dilakukan unsur kepolisian.
"Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat. Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Tertahan Berbulan-bulan, Taiwan Izinkan ABK WNI Kapal Jiang Ye Pulang ke Indonesia
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," katanya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
(Nanda Aria)