BNN dan Bareskrim Teken MoU Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 23:16 WIB
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard. (Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

Kemudian, Krisno menyatakan, proses tersebut akan dilanjutkan melalui rekomendasi yang diterbitkan oleh tim asesmen itu maksimal enam hari setelah penangkapan. Sehingga, proses untuk mengambil kesimpulan tersangka dapat direhabilitasi atau tidak menjadi lebih sempit.

"Tim TAT ini sudah memutuskan, mengeluarkan rekomendasi enam hari setelah penangkapan pada waktu yang lebih sempit. Polri bekerja keras untuk menentukan apakah dia direkomendasikan ke TAT atau mengikuti (proses hukum)," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya