Ditingkatkannya penyelidikan menjadi penyidikan kasus itu setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan perkara tersebut.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/6/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)