Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Duduk Penumpang Pria dan Wanita di Angkot

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 13 Juli 2022 13:08 WIB
Ilustrasi okezone
Share :

Kelima, memastikan seluruh pengemudi/staff station/petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau bahkan pendidikan serta pelatihan.

Keenam, mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan.

Ketujuh, pemanfaatan teknologi dengan pemasangan CCTV dan sistim tiketing berbasis face recognition akan dikaji lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),”tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya