JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan buka-bukaan terkait pemanfaatan pajak yang dibayarkan oleh warga Jakarta. Menurutnya, Jakarta adalah rumah bagi semua. Sehingga pajak yang dibayarkan oleh warga Jakarta akan didistribusikan ulang untuk warga dalam bentuk infrastruktur dan berbagai layanan.
BACA JUGA:Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan SK Pengangkatan kepada 220 PPPK Guru
"Pajak digunakan untuk membangun pmerataan. Memberikan kesempatakan bagi yang kecil untuk tumbuh berkembang, memperkecil jurang ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial," katanya dalam chanel Youtube Anies Baswedan dikutip, Kamis (14/7/2022).
Dia mengatakan, pajak bukan hanya sebagai pendapatan bagi pemerintah, melainkan sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan, serta membangun pemerataan dan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Jakarta, dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, distribusi bantuan sosial, maupun pemberdayaan UMKM.
BACA JUGA:Perindo Yakini Kaum Milenial Dapat Memajukan Perkembangan Wisata di Bogor
"Jadi uang pajak ini kemudian digunakan untuk melakukan kegiatan yang menumbuhkan rasa keadilan, yang memberikan rasa pemerataan," tuturnya.
Dia mencontohkan, pada 2021 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp44,7 triliun untuk menopang kelompok masyarakat yang ekonminya terganggu akibat dampak pandemi Covid-19.
"Misalnya 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp44,7 triliuyn untuk aktivitas yang sifatnya menopang mereka yang saat ini belum bisa mandiri dan tumbuh berkembang dengan baik," ucapnya.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Dituntut Mundur dari AFF, Instagram Resmi EAFF Sapa Netizen Indonesia
Di samping itu, uang pajak yang dibayarkan oerlah warga juga digunakan untuk untuk sektor pendidikan, fasilitas pendidikan, biaya operasional sekolah, bantuan biaya operasional pendidikan, dengan nilai Rp18 triliun.