JAKARTA – Seorang anggota DPR berinisal D dilaporkan ke Bareskrim terkait dengan kasus dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.
(Baca juga: Anggota DPR Inisial D Terlibat Pencabulan, MKD: Semua Prosedur Kita Jalankan!)
M Soleh, kuasa hukum D mengaku heran atas laporan tuduhan pelecehan dan pemerkosaan kliennya di kepolisian. Apabila, dugaan kasus tersebut terjadi 2018 lalu.
"Laporan ini (dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022) jelas bermuatan politis," tegas M Soleh di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Sebab, dikatakan dia, D adalah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai di Lamongan yang berhasil meraih suara tertinggi. Dan kini menjadi legislator di Senayan.
"Ini black campaign. Sebab banyak partai lain yang mengincar posisi itu, karena sebelum dipimpin Pak D tak pernah lolos ke DPR RI," jelasnya.
Pihak kepolisian kata dia telah memanggil pelapor (B) untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga tadi malam pelapor tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sementara, lanjut dia, kasus tersebut tidak terbukti, setelah ditangani dewan kehormatan partai tiga bulan lalu. Dengan menghadirkan pelapor dan saksi-saksi.
"Saya mendampingi pak D dan putusan sidang Dewan Kehormatan partai tidak terbukti. Ini sangat berbahaya, saya sampaikan ke Dewan Kehormatan kalau setiap orang mengadu tiba-tiba itu terbukti," ujarnya.