Dalam kesempatan itu, Ali juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada KPK terkait keberadaan RHP. Bahkan masyarakat dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka itu.
“Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang,” ucap dia.
“Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan,” sambungnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini
(Fakhrizal Fakhri )