Asyik Nyabu di Rumah, Pengangguran Ditangkap Polisi

Indra Siregar, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2022 19:02 WIB
Seorang pria pengangguran ditangkap karena mengonsumsi sabu. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Ia melanjutkan, pemuda tersebut berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang. RA terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya