Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya menyita 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.
"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)