BOGOR - Polisi menangkap 6 pelaku pencurian alat pemanas (heater) dari kandang ayam milik warga di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 7 Juli 2022. Para pelaku dalam melakukan aksinya tersebut dengan cara membongkar pintu kandang ayam yang tidak dijaga oleh pemiliknya.
"Pelaku menggasak mesin pemanas selanjutnya dibawa dan diangkut oleh kendaraan yang sudah menunggu," kata Siswo, Minggu (17/7/2022).
BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi meringkus enam pelaku pencurian yang masing-masing berinisial S (29), NS (30), IL (22), MA (15), EK (24) dan S (30).