Curi Pemanas Kandang Ayam di Bogor, 6 Pelaku Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 00:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Kita juga amankan barang bukti 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian dengan Pembacokan di Tanjung Priok Dibekuk 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya