Curi Pemanas Kandang Ayam di Bogor, 6 Pelaku Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 00:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap 6 pelaku pencurian alat pemanas (heater) dari kandang ayam milik warga di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 7 Juli 2022. Para pelaku dalam melakukan aksinya tersebut dengan cara membongkar pintu kandang ayam yang tidak dijaga oleh pemiliknya.

"Pelaku menggasak mesin pemanas selanjutnya dibawa dan diangkut oleh kendaraan yang sudah menunggu," kata Siswo, Minggu (17/7/2022).

BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya 

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi meringkus enam pelaku pencurian yang masing-masing berinisial S (29), NS (30), IL (22), MA (15), EK (24) dan S (30).

"Kita juga amankan barang bukti 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian dengan Pembacokan di Tanjung Priok Dibekuk 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya