Terkait tiga saksi yang sebelumnya diperiksa, mereka hanya berstatus saksi kunci dan tidak terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Statusnya adalah saksi kuncinya. Mereka tidak terlibat. Di samping 3 orang yang kita ambil keterangannya itu kita sudah periksa yang ada di TKP sekitar 7 orang. Jadi kita sudah periksa itu sekitar 10 orang. Dari 10 orang yang kita ambil keterangannya mereka menunjuk pelakunya itu 2 pelaku utama," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)